PKL Pangandaran Diultimatum


PKL Pangandaran DiultimatumPangandaran,myPangandaran.com-Pedagang kaki lima (PKL) di
Pangandaran, Ciamis, diultimatum untuk tidak berjualan di harim (garis
sempadan-red) pantai. Berdagang di harim pantai dianggap melanggar
Peraturan Daerah tentang K3 yang dikeluarkan Pemkab Ciamis.


Ultimatum tersebut dikeluarkan Pemkab
Ciamis, melalui Camat Pangandaran Rida Nirwana K, SoS didampingi Kasi
Ekonomi, Untung, SoS, setelah mencermati makin tidak terkendalinya PKL
yang berjualan di area pantai Pangandaran.



"Pemerintah sejatinya tidak membatasi
warganya mengais rezeki dari kegiatan wisata. Namun, berjualan di area
pantai tidak diperkenankan, karena melanggar Perda tentang K3 yang
dikeluarkan Pemkab Ciamis," kata Rida, Minggu (9/5).



Berdasarkan pantauan, PKL di
area sempadan Pantai Barat Pangandaran, semakin tidak terkendali saja.
Setelah steril pascatsunami 2006 lalu, sekarang PKL yang berjualan
dengam cara membangun tenda biru itu, semakin marak saja.



Waluyo (40), warga Pangandaran
mengatakan, keberadaan PKL di sepanjang harim laut Pangandaran itu,
menyebabkan wisatawan tidak bisa menikmati pemadangan pantai dari jalan
maupun dari hotel. Pasalnya, ratusan bangunan itu nyaris memenuhi
seluruh tepi pantai di kawasan itu.



Seorang PKL di Pantai Barat
Pangandaran Yuni (35) mengakui, ia memang sengaja berjualan di area itu
walau tahu dilarang. Hal itu dilakukan, karena berjualan di area itu
cukup menguntungkan. Jika pengunjung sedang ramai (Sabtu atau Minggu),
sehari ia bisa meraup keuntungan sekitar Rp 350.000.



"Daripada tempatnya kosong alias
tidak digunakan, tepi pantai ini ya lebih baik digunakan untuk
berjualan. Artinya, kami memperoleh keuntungan yang baik," katanya.



Sumber PikiranRakyat




Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kecamatan-pangandaran/429/pkl-pangandaran-diultimatum.html

Comments