Pangandaran yang akan segera terbentuk, diharapkan segera disusun dan
diumumkan ke publik. Pengumumam tentang komposisi anggota DPRD
Kabupaten Pangandaran itu perlu dilakukan segera, agar publik bisa
melakukan penilaian.
“Kami ingin mengetahui siapa saja yang nanti akan duduk di kursi
DPRD Pangandaran, agar kami bisa melakukan penilaian. Penentuan
komposisi itu juga diperlukan sebagai bukti kesiapangan Pangandaran
menjadi daerah otonomi baru,” kata Ahmad Kuraesin, tokoh masyarakat di
Cijulang, Ciamis selatan, Rabu (7/7).
Selama ini, kata dia, masyarakat di Ciamis selatan memang tahu bahwa
untuk menentukan siapa bakal calon pimpinan di Kabupaten Pangandaran,
diperlukan anggota legislatif. Akan tetapi, masyarakat hingga sejauh
ini belum mengetahui berapa banyak anggota dewan yang akan duduk di
DPRD Pangandaran nanti, begitu pula komposisinya.
Ketua dan Wakil Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Pangandaran
Supratman dan Jaman Solih, dalam keterangannya juga mengharapkan agar
komposisi anggota legislatif di Kabupaten Pangandaran harus secepatnya
disusun. Ia berharap, komposisi dan kepastian anggota DPRD Pangandaran
itu sejatinya terbentuk sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah
(Pemilukada) digelar.
Menentukan komposisi anggota legislatif, kata dia, adalah
wewenangnya Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ciamis. Karena itu,
presidium meminta KPU Ciamis segera melakukan simulasi agar tidak
menghambat pembentukan Kabupaten Pangandaran. “Persiapan bagus hasilnya
bisa bagus. Jadi harus dipersiapkan sejak sekarang,” kata Ketua
Predium, H. Supratman di Pangandaran, kemarin.
Sementara itu Ketua DPC PDI Perjuangan Ciamis Jeje Wiradinata
mengatakan bahwa setelah melihat hak pilih pada Pemilu Legislatif tahun
lalu, dipastikan jumlah anggota DPRD Kab Pangandaran nanti sebanyak 35
orang. Urutannya, PDI Perjuangan (9 kursi), Partai Golongan Karya (7),
PPP (4), PAN, PKS, PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi, serta Hanura
dan Gerindra, masing-masing 1 kursi.
Dari anggota legislatif sebanyak itu, menurut informasi, 12 orang di
antaranya adalah anggota DPRD Ciamis yang berasal dari Daerah Pemilihan
(DP) 5 dan DP 4. Dari DP 5 yakni Cimerak, Cijulang, Parigi, Cigugur,
Langkaplancar, Sidamulih, Pangandaran dan Kalipucang, sedangkan dari DP
4 adalah dari Padaherang dan Mangunjaya.
Sumber PikiranRakyat
Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kabupaten-pangandaran/523/komposisi-anggota-legislatif-kab-pangandaran-harus-segera-disusun.html
Comments