DPD RI Dukung Pembentukan Kab. Pangandaran


DPD RI Dukung Pembentukan Kab. PangandaranPangandaran,myPangandaran.com-Anggota DPD RI Prof. DR. M. Surya mengaku sangat memahami keinginan
warga di Ciamis selatan Kabupaten Ciamis untuk membentuk daerah otonom
baru sebagai pemekaran dari Kab. Ciamis. Pemahaman itu muncul setelah
mengetahui bagaimana jauhnya jarak dari Ciamis selatan ke pusat
pemerintahan di Ciamis Kota.


"Setelah melihat jauhnya jarak dari Ciamis selatan ke pusat
pemerintahan yang sekarang, sangat dipahami jika warga Ciamis selatan
ingin ada pemekaran wilayah," kata dia, saat berbicara di hadapan
ribuan warga Ciamis selatan, dalam kunjungan kerjanya ke Parigi, Ciamis
selatan, Kab. Ciamis, Rabu (30/6).



Atas dasar itu, kata dia, DPD RI mendukung sekali upaya pembentukan
daerah otonom Pangandaran. Dengan terbentuknya daerah otonom baru
Pangandaran, diharapkan masyarakat di Ciamis selatan tidak jauh bila
akan ke pusat pemerintahan.



Sebaliknya, aparat pemerintahan pun menjadi mudah memberikan
pelayanan kepada masyarakat. "Itulah saya kira makna dari pembentukan
daerah otonom baru itu," kata Surya yang datang ke Ciamis selatan
bersama sejumlah anggota DPD RI lainnya yaitu Dra. Hj. Ela M. Giri
Komala, K.H. Sofyan Yahya, MA, dan H. Amang Syafrudin, Lc.



Hadir dalam kunjungan anggota DPD RI itu, antara lain jajaran
Presidium Kab. Pangandaran yaitu Supratman, B.Sc, H. Adang Sandaan
Hadari, H. Yos Rosby, dan Andis Sose, SE. Sementara dari unsur
pemerintahan Ciamis, tampak hadir anggota DPRD Ciamis, Tudi Hermanto,
SoS, Camat Pangandaran, Drs. Rida Nirwana K, Camat Kalipucang E.
Kiswaya dan pejabat lainnya.



Surya menambahkan, pembentukan daerah otonom Kab. Pangandaran
mungkin saja tidak bisa dinikmati oleh generasi masa kini. Hal itu
dimungkinkan, karena pembangunan sejumlah infrastruktur sepertri sarana
jalan, perguruan tinggi, rumah sakit, atau sarana olahraga tidak akan
selesai dalam waktu cepat. Karena itu, yang akan menikmati hasil
pemekaran, dipastikan generasi masa datang. Namun, hal itu hendaknya
tidak dipersoalkan oleh penggagas pemekaran.


Anggota DPD RI lainnya H Amang , dalam kesempatan itu menyampaikan
hasil kordinasi dengan Komisi II DPR RI mengenai kelengkapan Kab.
Pangandaran. Dikatakan, bahwa pembahasan soal kelengkapan daerah otonom
baru Pangandaran, sudah selesai, dan tinggal menunggu Suspres (surat
presiden).



Sumber PikiranRakyat


Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kabupaten-pangandaran/502/dpd-ri-dukung-pembentukan-kab-pangandaran.html

Comments