Ciamis Selatan mulai menindaklanjuti pembentukan daerah otonomi baru
(DOB) Kabupaten Pangandaran, secara kelembagaan. Di lain pihak Presidium
Pembentukan Kabupaten Pangandaran juga tetap konsisten meneruskan
perjuangan melakukan pemekaran.
Perjuangan pembentukan Kabupaten Pangandaran dapat berjalan lebih
kuat, apabila seluruh elemen masyarakat menyatukan persepsi mengenai
pemekaran tersebut. Tim 12 maupun Presidium Pembentukan Kabupaten
Pangandaran harus saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama.
Demikian benang merah yang dapat ditarik dalam dengar pendapat antara
Tim 12 DPRD Ciamis dengan Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran,
kepala desa, BPD serta tokoh masyarakat Ciamis selatan, Senin (26/7).
Pertemuan juga diikuti dua anggota DPRD Jawa Barat Muhammad Taufiq
(PPP) dan Ny. Ijah Hartini ( PDIP).
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu akhirnya menyepakati
adanya utusan khusus untuk datang ke pemerintah pusat, khususnya
Depdagri. Utusan tersebut, terdiri dari unsur DPRD Ciamis, Presidium
Pembentukan Kabupaten Pangandaran, BPD, Bupati Ciamis, Gubernur Jawa
Barat, anggota DPRD Jawa Barat dari asal Ciamis.
Tokoh masyarakat Ciamis selatan yang hadir di antaranya mantan Ketua
DPRD Ciamis Jeje Wiradinata, Abdul Goffar, dan Mizan. Sementara tim 12
yang anggotanya berasal dari wilayah Ciamis selatan, seluruhnya hadir.
Presidium sendiri hanya diwakili Koordinator Presidium Pembentukan
Kabupaten Pangandaran Yulius SP didampingi Adang Hadari.
"Menyikapi pernyataan Presiden SBY tentang moratorium, masyarakat
harus tetap kondusif, harus lebih kompak antar semua elemen. Tujuannya
sama ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Ketua Tim 12
DPRD Ciamis Taufiq Martin.
Dia juga mengatakan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya mendapatkan
bahan serta mengambil langkah konkrit paska pernyataan presiden tentang
moratorium, tetapi juga menyatukan pendapat. Taufiq juga menyatakan
perlunya kebersamaan dalam perjuangan pemekaran.
Sumber PikiranRakyat
Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kabupaten-pangandaran/562/dob-kab-pangandaran-mulai-dibahas.html
Comments