Desa Tertinggal Butuh Perhatian Lebih


Desa Tertinggal Butuh Perhatian LebihLangkaplancar, myPangandaran.com - Berbeda dengan desa peradaban atau desa madani yang mendapatkan
kucuran bantuan sebesar Rp 1 miliar, desa tertinggal di Kabupaten
Ciamis hanya menerima bantuan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 100
juta. Dari 61 desa tertinggal yang ada di beberapa kecamatan di wilayah
Kab. Ciamis, belum seluruhnya mendapatkan bantuan tersebut.


Dengan minimnya bantuan atau perhatian tersebut, maka upaya untuk
menuntaskan desa tersebut menjadi tidak lagi tertinggal, juga
membutuhkan waktu yang semakin lama. Padahal, kondisi desa tertinggal,
yang sebagian berada di tepi kawasan hutan kondisinya jauh lebih
memprihatinkan apabila dibandingkan dengan desa lain, seperti desa
peradaban.



"Desa tertinggal mungkin jauh lebih membutuhkan bantuan untuk
pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Bukan mengesampingkan desa
peradaban yang mendapat kucuran sangat besar, mungkin desa tertinggal
juga harus mendapat perhatian yang lebih dari yang ada sekarang," ujar
Ketua Komisi II DPRD Ciamis Ahmad Irfan Alawi, Senin (10/5).



Diakui untuk mengentaskan desa tertinggal menjadi sejajar dengan
desa di sekitarnya membutuhkan waktu yang lama. Namun demikian, dengan
memberi perhatian yang lebih, akan dapat mempercepat proses pengentasan
kemiskinan yang biasanya melingkupi desa tertinggal.



"Dengan infrastruktur yang baik, maka langsung atau tidak langsung
akan dapat membuka dan mempercepat perkembangan perekonomian rakyat.
Selama ini salah satu faktor penghambat desa tertinggal menjadi
setidaknya setara dengan wilayah sekelilingnya adalah infrastruktur
jalan," ujarnya seraya menambahkan dari 61 desa tertinggal, yang
mendapatkan bantuan Rp 100 juta, baru 36 desa.



Sebelumnya Kepala Bappeda Ciamis Tiwa Sukrianto mengungkapkan
bantuan untuk desa tertinggal, selain untuk infrastruktur jalan juga
dialokasikan untuk drainase serta berbagai kebutuhan lainnya.
Disebutkan untuk menghentaskan desa tertinggal, harus ditangani secara
lintas sektoral.


Lokasi 61 desa tertinggal di Kabupaten Ciamis, tersebar di 36
kecamatan. Desa tertinggal paling banyak terdapat di Kecamatan
Langkaplancar dan Padaherang, masing-masing memiliki tujuh desa
tertinggal. Kemudian Kecamatan Cisaga, enam desa tertinggal. Kecamatan
Cigugur dan Kalipucang masing-masing lima desa tertinggal, selebihnya
antara satu sampai empat desa tertinggal



Sumber PR


Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kecamatan-langkaplancar/433/desa-tertinggal-butuh-perhatian-lebih.html

Comments