Pencuri Kayu di Bojong Parigi Masih Buron


Pencuri Kayu di Bojong Parigi Masih BuronParigi, myPangandaran.com - Polres Ciamis masih mengejar pencuri 21 batang kayu jati milik
Perhutani di Blok Bebedahan Petak 16B Resor Pemangkuan Hutan (RPH)
Cisaladah. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga bernama Kl
warga Dusun Bojong Kecamatan Parigi.


Pencurian kayu jati milik Perhutani terjadi hari Minggu (21/3).
Kemudian Perhutani diwakili Alex Dedi melaporkan kejadian tersebut ke
Polres Ciamis kemarin. “Kami harap pelakunya segera ditangkap karena
kami khawatir dia (pelaku pencurian) melakukan aksi yang sama di tempat
lain,” kata Alex.



Sementara Adi Sunardi (40), petugas Perhutani yang saat kejadian
berada di lokasi menuturkan saat patroli memergoki orang yang diduga
bernama Kl menebang pohon jati milik Perum Perhutani.



“Orang itu langsung melarikan diri saat kami mendekat. Kami berusaha
mengejar namun tidak berhasil karena medan yang sulit,” ungkapnya. Adi
menambahkan pelaku penebangan kayu jati dengan menggunakan gergaji
manual.



Akibat aksi pencurian tersebut, Perhutani mengalami kerugian lebih
dari Rp 3 juta. “Kalau kami tidak memergoki tersangka kerugian akan
lebih besar, beruntung hasil curian tidak berhasil dibawa kabur,” papar
Adi.


Kabag Binamitra Kompol H Yudi Saprudin SH melalui Kasat Reskrim AKP
Agus Gustiaman SH membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sedang
mengejar tersangka yang dicurigai. Barang bukti berupa kayu jati sudah
ditebang diamankan petugas,” jelasnya


Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kecamatan-parigi/354/pencuri-kayu-di-bojong-parigi-masih-buron.html

Comments