Ciamis Gelontorkan Bantuan untuk Calon Kab. Pangandaran


Ciamis Gelontorkan Bantuan untuk Calon Kab. PangandaranPangandaran,myPangandaran.com-Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelontorkan hibah dan dukungan dana
untuk calon Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 7,5 miliar. Anggaran
tersebut dialokasikan bagi hibah penyelenggaraan pemerintah tahun
pertama dan kedua serta dukungan dana pemilihan kepala daerah (pilkada)
pertama kali.


Bupati Ciamis Engkon Komara yang diwakili Wakil Bupati Iing Syam
Arifin mengatakan hal tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Selasa
(8/6). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ciamis Asep Roni tersebut
membahas Permohonan persetujuan pemberian hibah dan dukungan dana
kepada calon Kabupaten Pangandaran.



Dia menyatakan, dukungan anggaran tersebut tidak diberikan
sekaligus. Pada tahun pertama sebesar Rp 5 miliar, dialokasikan untuk
hibah penyelenggaraan pemerintahan dan dukungan dana untuk pilkada
pertama kali. Masing-masing kegiatan tersebut sebesar Rp 2,5 miliar.
Pada tahun kedua, berupa hibah penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp
2,5 miliar.



"Berkaitan dengan pemberian hibah dan dukungan, pemerintah Provinsi
Jawa Barat juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,5 miliar.
Dengan demikian apabila diakumulasi, anggaran untuk calon Kabupaten
Pangandaran selama dua tahun berturut sebesar Rp 20 miliar," tuturnya.



Penggunaan dana tersebut, lanjut dia, diprioritaskan untuk
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di daerah otonomi baru.
Khususnya untuk menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat, serta
mengambil langkah persiapan pembentukan pemerintahan Kabupaten
Pangandaran yang definitif.


"Agenda kami setelah calon Kabupaten Pangandaran diresmikan, adalah
pembentukan organisasi pemerintah daerah, pengisian personel,
penyediaan sarana dan prasarana. Selain itu juga penyediaan biaya
operasional penyelenggaraan pilkada dan pengisian anggota DPRD,"
katanya.



Sumber PikiranRakyat


Sumber: http://www.mypangandaran.com/berita/detail/kabupaten-pangandaran/467/ciamis-gelontorkan-bantuan-untuk-calon-kab-pangandaran.html

Comments